Pelaku KDRT Sempat Diamankan, Kini Kabur Setelah Kembali Mengancam

Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
MUAROJAMBI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, viral dan menuai perhatian publik setelah sebuah video kekerasan beredar luas di media sosial, termasuk di akun Instagram Kabar Kampung Kito.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga sebagai suami korban memegang senjata tajam jenis celurit, memukuli istrinya dan mengancam akan membunuhnya. Aksi tersebut menuai kecaman keras dari warganet, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku secara hukum.
Kapolsek Mestong AKP Jabidi, saat dikonfirmasi Rabu 14 Mei 2025, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
“Ya, benar. Kejadian itu terjadi dua hari yang lalu di wilayah hukum kami,” ujar AKP Jabidi.
BACA JUGA:Ratusan Preman Terjaring Operasi Pekat, 32 Orang Lanjut Diproses Hukum
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Jembatan Baily Dibekuk, Polsek Jujuhan Amankan 5 Orang
Pelaku diketahui bernama Andi, dan korban adalah istrinya sendiri, Ria. Setelah video tersebut viral, Polsek Mestong segera mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, dalam pemeriksaan awal, Ria mencabut laporan dan memilih berdamai dengan suaminya. Karena tidak ada laporan resmi yang dilanjutkan, pihak kepolisian melepas pelaku.
“Karena keduanya berdamai dan korban mencabut laporannya, kami terpaksa melepas pelaku,” jelas Kapolsek.
Sayangnya, perdamaian tersebut hanya berlangsung sebentar. Keesokan harinya, Ria kembali ke Polsek Mestong dan melaporkan bahwa ia kembali diancam oleh suaminya, dan ingin mencabut pernyataan perdamaian sebelumnya.
“Pagi-pagi istrinya datang lagi dan melaporkan bahwa dirinya kembali diancam. Laporan perdamaian pun ia cabut,” kata AKP Jabidi.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Mestong langsung diturunkan ke lokasi untuk menangkap kembali pelaku. Namun saat petugas tiba, pelaku sudah kabur.
“Sudah kami kejar, tapi pelaku sudah melarikan diri. Kami masih melakukan pencarian dan akan menginformasikan jika ada perkembangan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan maksimal terhadap korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas agar pelaku tidak mengulangi tindak kekerasannya. (jun/ira)