Gegara Utang Rp150 Ribu, Anggota Ormas Tega Habisi Nyawa Polisi

Pelaku Kasus pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama, Nopri Ardi-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap personel Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Jambi. Pelaku yang diketahui bernama lengkap Nopri Ardi, ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi. Nopri diketahui merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyampaikan bahwa motif pembunuhan didasari oleh masalah utang piutang.
“Pelaku memiliki utang sebesar Rp150 ribu kepada korban. Meski telah ditagih berkali-kali, utang tersebut tidak kunjung dibayar,” jelas Kompol Hendra, Sabtu 24 Mei 2025.
BACA JUGA:Ahli Tafsir
BACA JUGA:Korban Terkaman Buaya di Air Hitam Laut Tanjab Timur Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi, 18 Mei 2025 di sebuah rumah singgah milik korban yang berada di wilayah Mayang. Saat itu, pelaku berada di rumah tersebut bersama korban.
Saat Aipda Hendra kembali menagih utang kecil itu, pelaku diduga tersulut emosi dan secara spontan mendorong korban hingga terjatuh. Dalam keadaan gelap mata, pelaku kemudian mengambil barbel yang berada di dekat lokasi dan menghantam kepala korban berulang kali.
“Korban langsung roboh. Untuk memastikan korban benar-benar tidak berdaya, pelaku kembali memukul kepala korban dengan barbel tersebut,” ungkap Kompol Hendra.
Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku meninggalkan lokasi kejadian begitu saja.
Terungkap Lewat Scientific Crime Investigation
Kasus ini berhasil diungkap melalui metode scientific crime investigation, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga empat kali. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi intensif oleh penyidik.
Saat ini, Nopri Ardi telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum, apalagi yang menjadi korban adalah anggota kepolisian,” tegas Kompol Hendra.