Pemerintah Disarankan Tingkatkan Pemantauan Kasus Covid-19

PERKETAT : Pemeirntah diminta tingkatkan pemantauan kasus covid 19.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah agar meningkatkan pemantauan kasus COVID-19 menyusul peningkatan kasus infeksi virus corona di negara tetangga.

"Pemerintah harus terus meningkatkan surveilans epidemiologi untuk mengetahui jumlah kasus dan kematian serta pasien di pelayanan kesehatan," kata Prof. Tjandra dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga perlu melakukan surveilans genomik untuk mengetahui varian atau sub-varian virus penyebab COVID-19 yang sedang beredar dan menginformasikannya kepada masyarakat luas. 

Menurut dia, pemerintah bisa memanfaatkan kerja sama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara maupun Organisasi Kesehatan Dunia untuk memantau perubahan pola penyebaran COVID-19 di dalam negeri maupun di negara tetangga.

BACA JUGA:Mentan Tegaskan Negara Tak Kalah dengan Mafia Pangan

BACA JUGA:Menaker Ingatkan Kesiapan Dalam Penyelenggaraan Job Fair

"Kita perlu menyadari bahwa COVID-19 memang masih ada di tengah kita. Kasusnya masih ada di berbagai negara, termasuk negara kita," katanya.

"Peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara tetangga perlu kita amati dengan cermat. Tentu tidak perlu panik, tetapi jelas harus waspada, tidak bisa diabaikan begitu saja," kata dia.

Guna meminimalkan kemungkinan tertular COVID-19, ia mengatakan, vaksinasi dianjurkan dilakukan pada orang-orang dengan risiko kesehatan tinggi setahun sesudah vaksinasi terdahulu.

Dia juga menekankan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam upaya untuk menekan risiko penularan COVID-19.

"Ini akan meningkatkan daya tahan tubuh kita, baik menghadapi kemungkinan COVID-19 ataupun penyakit dan masalah kesehatan lainnya," kata dia.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan