Soroti Kasus Penundaan Jadwal Ujian, Ombudsman Jambi: Ini Murni Kelalaian

Suasana di SDN 161 beberapa waktu lalu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi – Ombudsman RI Perwakilan Jambi angkat bicara terkait kasus siswi SD Negeri 161 Kota Jambi yang sempat tak mengikuti ujian pada Rabu (11/6/2025) lalu.
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, Indra.
Indra menyayangkan peristiwa tersebut dan menilai hal itu tidak semestinya terjadi, terutama jika penyebabnya bukan karena keadaan kahar (force majeure).
“Ini murni kelalaian. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur yang ada,” tegas Indra belum lama ini.
BACA JUGA:Tegas dan Tunjukkan Komitmen Inklusivitas, Diza Ungkap Pentingnya Keberagaman
BACA JUGA:KUA-PPAS Perubahan 2025 Disahkan, Pemkot Jambi Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ia juga menyayangkan kurangnya perhatian dari Wali Kota Jambi terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menunjukkan lemahnya koordinasi, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan di Kota Jambi.
“Lebih disayangkan lagi ketika pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sempat membantah adanya kejadian ini, padahal sudah ada pengakuan langsung dari siswa yang bersangkutan,” ujarnya.
Indra meminta Wali Kota Jambi turun tangan langsung dan menangani persoalan ini secara serius agar tidak terulang di masa mendatang.
“Anak didik adalah aset bangsa dan calon pemimpin masa depan. Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk bagi pendidikan di Kota Jambi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar Wali Kota tidak hanya mengandalkan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa melihat kondisi nyata di lapangan.
“Jangan sampai Wali Kota Jambi hanya menerima laporan yang bagus-bagus saja, sementara kenyataannya di lapangan berbeda jauh,” tambahnya.
Indra mengapresiasi langkah-langkah Pemkot Jambi dalam pembangunan fisik seperti mitigasi banjir, relokasi PKL Talang Banjar, dan pengembangan transportasi umum. Namun menurutnya, pembangunan tidak hanya soal infrastruktur.
“Peningkatan mutu pendidikan, terutama di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Jambi, juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.