Puan Belum Lihat Surat Purnawirawan TNI, Soal Pemakzulan Gibran dari Jabatan wakil Presiden

Ketua DPR RI, Puan Maharani.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui pihaknya belum melihat surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres).
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan DPR RI baru memasuki masa sidang paripurna.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," kata Puan usai rapat paripurna, Selasa (24/6).
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Dihadapan Wamen Pertanian, SAH Tegaskan HKTI Jambi Perkuat Ketahanan Pangan, Serta Sukseskan PMB
BACA JUGA:Dirut Sritex Bantah Dana Kredit untuk Keperluan Pribadi
Berdasarkan dokumen yang dibagikan forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan juga tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Permintaan itu tertulis dalam nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut.
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra. (*)