Peremuan Asal Jambi Terseret Kasus Pembunuhan

TERSANGKA: Misri Puspita Sari, perempuan muda asal Jambi, yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus polisi bunuh polisi di NTB.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

Dua perwira tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 351 ayat (3) tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan atau pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. 

"Penyidikannya masih berjalan," kata dia. 

Sebelumnya berkas penyidikannya tersebut sudah dilakukan tahap satu atau penyerahan berkas penyidikan ke jaksa peneliti. "Tetapi, ada petunjuk (jaksa peneliti) yang harus dilengkapi," bebernya. 

Tetapi, Catur enggan membeberkan apa yang menjadi petunjuk jaksa peneliti. "Intinya kami masih lakukan pemberkasan," ujarnya.

Dirtahti Polda NTB AKBP Ahmad Rifa'i membenarkan adanya penitipan penahanan dari Ditreskrimum Polda NTB. Keduanya merupakan anggota Polda NTB juga. 

"Penitipan penahanannya dilakukan 20 hari ke depan," kata Rifa'i. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan