Kades Ditangkap saat Bermain Judi

TERTANGKAP : Seorang Kades di Bungo tertangkap saat bermain judi-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARA BUNGO – Malu tak tertolong. Seorang Kepala Desa (Rio) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, harus berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan sedang bermain judi bersama rekan-rekannya. 

Penangkapan ini terjadi pada Selasa malam 5 Agustus 2025 dan menjadi pelajaran pahit bagi para pemangku jabatan agar tidak bermain-main dengan hukum.

Datuk Rio berinisial WR yang bertugas di salah satu dusun suka makmur dalam wilayah Kecamatan Bathin II Babeko, ditangkap oleh Tim Gunjo Polres Bungo sekitar pukul 19.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di kawasan dekat Simpang PU, Kecamatan Rimbo Tengah.

BACA JUGA:Wawako Tinjau Normalisasi Sungai Batang Bungkal

BACA JUGA:Prabowo Nilai Kabinet Saat Ini Solid dan Kompak

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia membenarkan penangkapan tersebut. "Yang diamankan ada lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah oknum Datuk Rio," jelas AKP Ilham saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 7 Agustus 2025. 

Lebih lanjut, AKP Ilham menyebutkan bahwa empat tersangka lainnya berprofesi sebagai wiraswasta dan petani. Mereka semua terlibat dalam praktik judi uang yang berlangsung saat penangkapan dilakukan.

"Dalam penggerebekan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta yang sudah digunakan dalam permainan judi," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, dikenakan pula pasal subsider yaitu Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang kepala dusun yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Masyarakat pun berharap agar proses hukum tetap berjalan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat desa lainnya di Kabupaten Bungo agar menjaga integritas dan menjauhi tindakan melanggar hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk bertindak seenaknya. (Mai/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan