Sulaiman Sebut Hormati Proses Hukum

Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Polemik Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan VI Pemprov Jambi, yang dinonjobkan dengan surat pengunduran diri palsu, terus bergulir hingga masuk ke ranah hukum. Dua pejabat di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dilaporkan ke Polda Jambi.

Adapun, dua pejabat tersebut telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan berinisial W yang merupakan Kasubdit Promosi dan S, selaku Kepala BKD Provinsi Jambi. Mereka diyakini memiliki peran penting dalam proses nonjob itu.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum tersebut, mengingat ia selaku penanggung jawab ASN di lingkup Provinsi Jambi.

BACA JUGA:RSU MHA Thalib Digugat, Diduga Tolak Pasien

BACA JUGA:Al Haris Targetkan Peningkatan Wisata dan Ekonomi Daerah, Penutupan Festival Batanghari 2025 Usai

“Saya kan sedang menjabat, wajar-wajar saja. Menyerahkan saja proses hukumnya seperti apa, mengikuti proses hukum, menghormati," bebernya.

Sulaiman mengakui tidak pernah dipanggil oleh Inspektorat Provinsi Jambi untuk diminta keterangan. Namun, saat ditanya siapa saja pihak BKD yang dipanggil oleh Inspektorat, ia enggan menjawab.

"Tanya inspektorat lah (siapa yang dipanggil, red), yang jelas saya tidak pernah dipanggil," katanya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Provinsi Jambi, Mat Sanusi, saat ditanyai terkait jumlah pihak yang telah diperiksa oleh inspektorat, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan tugas tersebut.

“Kita tunggu saja dulu tim menyelesaikan tugasnya,” kata Sanusi.

Adapun, pemeriksaan tersebut mencakup klarifikasi terhadap sejumlah pejabat dan staf yang diduga terlibat, pengumpulan dokumen, serta penelusuran asal-usul surat pengunduran diri yang diduga palsu itu. 

“Nanti kalau tim sudah selesai bekerja, kita akan laporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut ke pimpinan, termasuk rekomendasi,” bebernya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan yang telah dilaporkan ke pimpinan itu nantinya juga akan disampaikan ke publik.

“Terkait tindak lanjutnya, pasti pimpinan akan menyampaikan ke media,” pungkasnya. (cr01/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan