ETLE Dipasang di Titik Strategis Kota Jambi, Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas

-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi – Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan oleh Kepolisian, termasuk di wilayah Kota Jambi.
Terbaru, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai terpantau terpasang di sejumlah titik strategis kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pemasangan perangkat ETLE tersebut.
Menurutnya, sistem ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
BACA JUGA:Demi Penuhi Gaya Hidup, Wanita Cantik Tilap Uang di Tempat Kerja
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jambi Diaudit, Keuangan Dipastikan Transparan
"ETLE yang terpasang di Kota Jambi itu dari vendor Korlantas Polri. Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan secara detail," ujar Kombes Adi Benny.
Dari pantauan di lapangan, terdapat dua titik kamera ETLE yang sudah terpasang. Lokasi pertama berada di kawasan Simpang Pulai arah Hotel Aston, dan satu lagi di sekitar Tugu Juang.
Kehadiran ETLE diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan disiplin pengendara serta mengurangi angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan.
Tak hanya itu, sistem ini juga mendukung transparansi dan akurasi penegakan hukum, karena proses penindakan dilakukan secara elektronik tanpa kontak langsung antara petugas dan pelanggar.
Dengan sistem ini, setiap pelanggaran akan terekam otomatis oleh kamera dan diproses secara digital, sehingga mempersempit ruang negosiasi ataupun pungli.
Polda Jambi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.(zen)