Kajati Jambi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80

Kajati Jambi saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-80-Foto : ist-Jambi Independent
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Minggu 17 Agustus 2025.
Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian acara diawali pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, serta pembacaan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia oleh Kajati Jambi selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan sebagai hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia.
BACA JUGA:Waspada Bahaya Dehidrasi Dari Haus Biasa hingga Kondisi Mengancam Jiwa
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin
“Kemerdekaan itu bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar, yakni menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab,” tegas Jaksa Agung melalui Kajati Jambi.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa proklamasi 17 Agustus 1945 dan kelahiran Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan dua momentum bersejarah yang tidak dapat dipisahkan. Kemerdekaan dan penegakan hukum ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi.
“Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya,” ujarnya.
Sejalan dengan Tema HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung juga mengaitkannya dengan usia Kejaksaan yang kini genap 80 tahun. Pada momentum tersebut, Kejaksaan diharapkan mampu melakukan transformasi besar menuju institusi modern, profesional, dan berintegritas, dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”.
BACA JUGA: Jaga Jantung Anda Lewat Makanan yang Tepat
BACA JUGA:Waspada Bahaya Dehidrasi Dari Haus Biasa hingga Kondisi Mengancam Jiwa
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem pelaporan berbasis teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara hati nurani dan prinsip keadilan tetap harus menjadi kompas utama.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai harga mati bagi setiap insan Adhyaksa.
“Di depan bendera Merah Putih, saya tegaskan: junjung tinggi integritas! Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan. Hindari perilaku yang merusak nama baik institusi, termasuk di media sosial. Tunjukkan Kejaksaan sebagai institusi yang profesional dan terpercaya,” tegasnya.