Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf Langsung ke Keluarga Ojol Korban Tabrakan Rantis Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.-ANTARA/Khaerul Izan -

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Permintaan maaf itu disampaikan Jenderal Listyo ketika mengunjungi keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat dini hari.

"Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya dan permintaan maaf kepada keluarga almarhum atas insiden yang terjadi," ujarnya di hadapan keluarga korban, khususnya kepada ayah dari pengemudi ojol yang meninggal dunia.

Kapolri menambahkan bahwa pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban guna mengurus seluruh kebutuhan pemakaman dan kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:Pelantikan PT Siginjai Sakti, Wali Kota Maulana: Legitimasi yang Saya Berikan Harus Jadi Modal Kepercayaan

BACA JUGA:Jadi Role Model Inovasi Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Wali Kota Jambi Dongkrak Penerimaan Zakat

“Kami membantu mempersiapkan segala keperluan untuk pemakaman serta kebutuhan lainnya sesuai permintaan keluarga,” tutur Listyo.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan kompleks parlemen berakhir ricuh.

Dalam kekacauan tersebut, seorang pengemudi ojol menjadi korban setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis milik Brimob.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Satbrimob dari Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait kejadian itu.

BACA JUGA:Bupati Hurmin Terima Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat

BACA JUGA:Tausiyah Jumat, SAH Sampaikan Pesan Isi Usia dengan Amal Kebaikan

Ketujuh personel yang sedang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka diketahui berada di dalam kendaraan taktis yang terlibat dalam insiden maut tersebut.

Polri memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan guna mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Kompolnas Pastikan Kawal Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis hingga Tuntas

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Donor Darah, Peringati Hari Lahir Kejaksaan

BACA JUGA:Bupati Bungo Hadiri Konfercab XIII PMII Kabupaten Bungo, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.

"Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya," kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.

Karena itu, Cak Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus dari proses awal hingga akhir, agar semua dapat diawasi dengan baik.

BACA JUGA:Bupati Muaro Jambi Raih Gelar Doktor, Berikan Motivasi kepada Wisudawan

BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai, Bupati BBS : Momentum Cari Bibit Lokal Berbakat

Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan.

"Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:Samsat Bungo Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 22 Desember 2025

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bungo Siapkan Data Validasi

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan