BNNP Jambi Rehabilitasi 75 Pengguna Narkoba, Mayoritas Buruh dan Pengangguran

BNNP Jambi Rehabilitasi 75 Pengguna Narkoba Sepanjang Januari–Agustus 2025.-antara-
JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencatat sebanyak 75 orang pengguna narkoba telah menjalani program rehabilitasi sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Para peserta rehabilitasi ini berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat.
Kepala Tim Bidang Rehabilitasi sekaligus Psikolog BNNP Jambi, Sherly Meidya Ova, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi diawali dengan asesmen terpadu, hasil kerja sama antara BNN, pihak kepolisian, kejaksaan, tenaga medis, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Asesmen terpadu dilakukan bagi pengguna narkoba yang tertangkap dengan hasil tes urine positif dan barang bukti di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010," ujarnya di Jambi.
BACA JUGA:Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf Langsung ke Keluarga Ojol Korban Tabrakan Rantis Brimob
Sherly menambahkan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam memberikan layanan, salah satunya dengan sistem wajib lapor secara daring menggunakan Zoom atau panggilan video WhatsApp.
Fasilitas ini dibuat untuk menjangkau klien yang tinggal jauh dari pusat rehabilitasi, seperti dari Kabupaten Kerinci, tanpa harus datang langsung ke Kota Jambi.
Selama proses rehabilitasi, klien tetap didampingi oleh petugas terkait, seperti konselor, dokter, Bapas, maupun kepolisian, terutama bagi mereka yang menjalani rawat jalan.
Data menunjukkan, mayoritas peserta rehabilitasi merupakan buruh (19 orang) dan pengangguran (16 orang). Sisanya terdiri dari wiraswasta (13), petani (11), karyawan swasta (7), sopir (5), serta masing-masing satu orang dari kalangan petugas keamanan, pegawai negeri, dan pelaut.
BACA JUGA:Maulana Hadiri Peringatan HARGANAS, Tekankan Keluarga Sebagai Pondasi Pembangunan Kota Jambi
BACA JUGA:Jadi Role Model Inovasi Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Wali Kota Jambi Dongkrak Penerimaan Zakat
Dari sisi pendidikan, peserta rehabilitasi didominasi oleh lulusan SMA/SMK (37 orang), diikuti lulusan SMP (18 orang), SD (8 orang), dan sisanya bervariasi mulai dari tidak tamat sekolah hingga sarjana.
Secara geografis, peserta terbanyak berasal dari Kota Jambi (37 orang), disusul Tanjung Jabung Barat (23), Muaro Jambi (12), dan masing-masing satu orang dari Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Batang Hari.
Adapun dari segi penanganan, 51 orang menjalani rawat jalan di BNNP Jambi, 10 orang dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD), dan 10 lainnya ditangani oleh BNNK di wilayah masing-masing.
Sherly menjelaskan, "Klien rawat jalan umumnya adalah pengguna ringan, sedangkan rawat inap ditujukan bagi mereka yang memiliki tingkat ketergantungan yang lebih berat."
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Donor Darah, Peringati Hari Lahir Kejaksaan
BACA JUGA:Pemkab Merangin Dukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya BNNP Jambi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah serta mendorong pemulihan dan reintegrasi sosial para pengguna. (*)