PDIP Jatim Siapkan Evaluasi Kinerja Anggota DPRD

Politikus senior sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Politikus senior sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan PDIP Jawa Timur (Jatim) sedang membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
“DPD PDIP Jawa Timur mewajibkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan kerja sebagai legislator dengan maksimal,” katanya di Surabaya, Selasa.
Said menuturkan mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDIP se-Jatim yang disiapkan oleh DPD PDIP Jawa Timur adalah untuk mengukur beberapa hal khususnya yang menyangkut tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat di daerah.
Secara rinci, evaluasi akan mencakup mengenai memiliki rumah aspirasi baik itu di rumah pribadinya maupun rumah aspirasi yang mereka sewa atau bangun sendiri.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Coklit Terbatas
BACA JUGA:DPR Janji Libatkan Publik, RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Terbuka
Setelah itu, harus dilakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut seperti seberapa banyak pengaduan rakyat dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
Selain itu, evaluasi juga akan mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD serta kinerja legislasinya, keikutsertaan dalam proses berkualitas dalam perumusan perda, seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD.
Kemudian, mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publiknya baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas tugas kedewanannya.
Selanjutnya, melihat tingkat kepatuhannya atas kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang baik untuk rakyat
“Evaluasi juga akan melihat tingkat keaktifannya dalam kegiatan kepartaian baik di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun DPD,” ujarnya.
DPD PDIP Jatim pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang perlu mereka sampaikan
Dari laporan kinerja khususnya yang menyangkut kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat harus disampaikan kepada kantor-kantor PDIP di Jawa Timur, DPC dan DPD PDIP se-Jatim, serta masyarakat secara terbuka dan berkala.(*)