6.476 Honorer Diproses Jadi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi pppk--jambi.tribunnews.com

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi terus mempercepat penataan tenaga honorer lingkup Pemprov. Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi dan pengusulan pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Untuk skema tersebut merupakan kebijakan transisi sebelum penetapan sebagai PPPK penuh, sebagaimana arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan, menjelaskan, jumlah tenaga kerja honorer yang terdata di BKN awalnya sebanyak 6.610 orang. 

Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat 134 orang yang tidak aktif atau berasal dari instansi luar, seperti Pemerintah Kabupaten Merangin, Sarolangun, maupun Kementerian Agama.

BACA JUGA:Viral! Wanita Paruh Baya Terekam CCTV Saat Curi Laptop di Kos Orchit, Desa Mendalo Darat

BACA JUGA:84 Desa Berpotensi Longsor Di Kabupaten Batang Hari

“Total yang benar-benar kita proses sebagai usulan PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi adalah 6.476 orang,” kata Firman, Rabu (24/9).

Menurut Firman, PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengangkatan sementara bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh. 

“PPPK paruh waktu ini adalah masa transisi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh. Mereka tetap bekerja dan digaji, sambil menunggu penetapan sebagai PPPK penuh,” sebutnya.

Dengan jumlah tenaga honorer yang begitu besar, pemerintah daerah perlu menjaga agar proses verifikasi berjalan ketat sehingga penetapan sesuai sasaran.

Selain memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer, skema paruh waktu ini juga menjadi instrumen pengendalian kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemprov jambi. 

Dengan adanya pola tersebut pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal meski status kepegawaian para honorer masih dalam masa transisi. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan