Keracunan MBG Tembus 4.711 Kasus, Presiden Perintahkan BGN Lakukan Mitigasi

MBG: Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah tak menghentikan program Makan Bergizi Gratis.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah tak menghentikan program Makan Bergizi Gratis. Ia memastikan pemerintah akan mendengar seluruh aspirasi masyarakat terkait seluruh program prioritas, termasuk MBG.
"Pasti tentu didengar ya, memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total," kata Juri, Rabu (24/9).
Juri menjelaskan, hingga saat ini kebijakan pemerintah adalah melanjutkan program sembari melakukan perbaikan dan evaluasi ketat terhadap rangkaian peristiwa keracunan di program MBG.
“Masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar," ujarnya.
BACA JUGA:Mendadak Syria
BACA JUGA:Dua Warga Bajubang Ditemukan Tewas
Selain itu, Juri menerangkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Juri, Prabowo telah meminta BGN memitigasi dan mengatasi masalah terkait MBG secara cepat, sehingga tidak terulang lagi.
"Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak Presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah-masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi," terang Juri.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG. Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa.
BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus.
"Jadi total catatan kami itu ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Senin (22/9) lalu. (*)