Bareskrim Polri Dampingi Penanganan, Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.-ANTARA/Nadia Putri Rahmani -Jambi Independent

Jakarta -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan memberikan asistensi dalam penanganan dugaan kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa asistensi dilakukan guna menelusuri secara menyeluruh sistem keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan, dari hulu ke hilir, memenuhi standar keamanan pangan. Hasil dari asistensi ini nantinya akan kami jadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah, khususnya pihak penyelenggara MBG," ujar Brigjen Helfi dalam keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9).

Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh tim dari Bareskrim adalah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menyusul laporan dugaan keracunan massal yang dialami para siswa setelah menyantap makanan dari program MBG.

BACA JUGA:Dorong Sistem Proporsional Tertutup Dalam Revisi UU Pemilu

BACA JUGA:Dorong Sistem Proporsional Tertutup Dalam Revisi UU Pemilu

Pada Rabu (24/9), tim penyidik yang dipimpin oleh Kompol Afrisal, Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II dari Dittipideksus, melakukan peninjauan langsung ke dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut.

Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, membenarkan kedatangan tim dari Mabes Polri dan menyatakan bahwa pihaknya turut mendampingi penyelidikan lapangan.

"Tim Bareskrim memeriksa langsung setiap bagian dapur SPPG, berdialog dengan staf Badan Gizi Nasional (BGN), dan melakukan identifikasi terhadap potensi penyebab insiden," kata Ronaldus.

Berdasarkan data dari RS Trikora Salakan, tercatat sebanyak 335 siswa mengalami gejala mual dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan pada Rabu (17/9).

Kapolres menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan