Bidik Pelaku dan Pemilik Lahan, Mulai Oktober Kapolres Bungo Akan Berkantor di Daerah Rawan PETI

Kapolres Bungo saat meninjau proses penerbitan Peti. Ia berjanji akan melaksanakan program berkantor di wilayah rawan Peti.-ANTARA/HO- Polres Bungo-
MUARABUNGO – Guna memperkuat penanganan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengumumkan akan mulai berkantor langsung di kawasan rawan PETI pada Oktober 2025 mendatang.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan maraknya aktivitas ilegal yang kian mengkhawatirkan, terutama penggunaan alat berat seperti excavator yang masih leluasa beroperasi di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Allah SWT memberikan petunjuk. InsyaAllah mulai Oktober saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Target kita, PETI di Bungo harus nol,” ujar AKBP Natalena.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik PETI, termasuk pemilik lahan yang masih memberi izin terhadap aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Ricuh Muktamar PPP, Klaim Aklamasi Mardiono Jadi Ketum Diperdebatkan
BACA JUGA:Daun Salam, Bukan Sekadar Penyedap Masakan! Simpan Segudang Manfaat Kesehatan
“Tidak ada banyak teori. Kami akan langsung bergerak. Para pelaku, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Penempatan kantor di wilayah rawan PETI merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka tambang ilegal yang telah berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI, serta mendorong partisipasi aktif warga dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pertambangan ilegal.
Sebelumnya, upaya penertiban juga telah dilakukan melalui operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik rawan PETI sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. (*)