Ricuh Muktamar PPP, Klaim Aklamasi Mardiono Jadi Ketum Diperdebatkan

Kericuhan terjadi setelah muncul klaim bahwa Muhammad Mardiono kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.--
JAMBIKORAN.COM — Suasana panas mewarnai jalannya Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) malam.
Kericuhan terjadi setelah muncul klaim bahwa Muhammad Mardiono kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh kubu penentang.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP bersama KH Mustofa Aqil dari Majelis Syariah serta sejumlah pimpinan DPW dan DPC menegaskan bahwa klaim aklamasi itu tidak sah, sepihak, bahkan menyesatkan.
BACA JUGA:Dendam 40 Tahun: Pria 75 Tahun Bunuh Tetangga karena Cinta Terlarang di Masa Lalu
BACA JUGA:Pembobolan ATM Terekam CCTV, Aksi Terlihat Profesional
“Sekitar pukul 21.22 WIB beredar informasi Mardiono terpilih secara aklamasi. Itu tidak benar, klaim sepihak, dan berpotensi memecah belah PPP,” bunyi pernyataan resmi yang disampaikan kubu penolak, Minggu (28/9/2025).
Mereka menambahkan, hingga pukul 22.30 WIB sidang muktamar masih berproses dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV, sehingga tahapan pemilihan ketua umum sama sekali belum dilakukan.
Karena itu, pemberitaan soal aklamasi dianggap melanggar mekanisme organisasi dan tidak masuk akal, apalagi melihat banyaknya penolakan terhadap Mardiono di forum.
Salah satu peserta dari DPW Jawa Tengah menyebut, saat pidato pembukaan saja Mardiono diteriaki “Yang gagal mundur!” dan “Perubahan!” dari berbagai arah.
BACA JUGA:6 Warisan Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, Picu Ketegangan Antarnegara
BACA JUGA:Viral Video Pelajar SMP Konsumsi Tembakau Sintetis, Empat Dinyatakan Positif Narkoba
“Dengan kondisi seperti itu, mustahil hasilnya aklamasi,” ujarnya. Mereka juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam memuat informasi agar tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
Di sisi lain, pimpinan sidang Amir Uskara memberikan pernyataan berbeda.