Bawaslu Bantul Fokus Pengawasan Pemilih Baru dalam PDPB
FOKUS : Petugas saat melakukan pemutahiran data pemilih baru dalam PDPB.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
BANTUL - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta fokus melakukan pengawasan terhadap pemilih baru dan pemilih meninggal dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin, mengatakan saat ini Bawaslu sedang melakukan uji petik dalam PDPB dengan mendatangi pemilih secara langsung di empat kecamatan wilayah Bantul yaitu Kecamatan Banguntapan, Bantul, Kasihan dan Pajangan.
"Dalam uji petik sumber datanya dapat diperoleh dari data pemilih yang dimiliki oleh KPU Bantul atau instansi lain. Uji petik yang dilakukan Bawaslu Bantul ini fokus pada pemilih yang telah meninggal serta pemilih baru," katanya.
Dia mengatakan, untuk pemilih yang meninggal ini harus dibuktikan dengan dokumen pendukung yaitu surat keterangan kematian atau akte kematian yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
BACA JUGA: PKS Apresiasi Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di PBB
BACA JUGA:Ketua Gerindra Jambi, SAH Minta Kader Lawan Berita Negatif tentang MBG dengan Fakta dan Logika
"Sedangkan untuk uji petik pemilih baru, fokusnya pada anggota TNI Polri yang telah pensiun dibuktikan dengan Surat Keputusan pensiun. Hasil uji petik selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Bantul untuk ditindaklanjuti sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan salah satu metode pengawasan dalam PDPB yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
"Adapun untuk metode pengawasan lainnya antara lain pencegahan, pengawasan langsung dan pengawasan partisipatif," kata Didik.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah mengatakan telah menyusun hasil pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan KPU Bantul.
Dia mengatakan, salah satu hasil dari pengawasan coktas yaitu perlunya ada perbaikan elemen data pemilih seperti nama dan alamat pemilih.
"Dengan hasil pengawasan coktas ini diharapkan pada saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan III oleh KPU Bantul pada Oktober nanti dapat dihasilkan data pemilih yang benar-benar mutakhir dan akurat," katanya. (*/Viz)