Pernah Beraksi di Provinsi Lain, Pelaku Sempat Tinggalkan Motor Curian di Lahan WKS

Pelaku curanmor yang diamankan di Mapolsek Merlung.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
KUALATUNGKAL - Unit Reskrim Polsek Merlung mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui merupakan residivis dengan catatan kejahatan di tiga wilayah berbeda.
Pelaku berinisial Iwan Darmawan alias Bayu (23), warga Desa Lumahan, Kecamatan Sinyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditangkap di kawasan Distrik II PT WKS, pada Sabtu dini hari (28/9).
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Asmadi (42), seorang wiraswasta asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, yang kehilangan sepeda motornya.
Pada Jumat pagi (26/9), sekitar pukul 06.30 WIB, ia mendapat informasi dari tetangganya bahwa sepeda motor miliknya ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir Jalan Lintas Timur Km 85.
BACA JUGA:Diperas di Hotel Jambi, Mahasiswa Terjebak Modus Kencan Online
BACA JUGA:Kematian Misterius Dedi Terungkap, Polda Temukan Luka Akibat Benda Tumpul
Diduga kuat, pelaku mengalami kecelakaan ringan saat berusaha melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut di lokasi.
“Setelah kami mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengejaran dan koordinasi bersama pihak keamanan PT WKS. Alhamdulillah, pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, saat dikonfirmasi.
Saat diinterogasi, Iwan Darmawan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa, benar dirinya mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z1 warna merah tanpa nomor polisi dari pondok milik pelapor di Dusun Mudo.
Tidak hanya itu, ia juga mengakui telah melakukan aksi serupa di dua wilayah lain, yaitu di Kota Bandung (Jawa Barat) dan di Provinsi Lampung.
“Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Satu di sini (Dusun Mudo), dan dua lainnya di luar provinsi,” tambah Kapolsek.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Merlung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lintas provinsi.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Melalui penyelidikan intensif dan kerja sama dengan pihak keamanan PT WKS, pelaku berhasil diamankan.,” timpalnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor milik warga Dusun Mudo dan melakukan aksi serupa di dua provinsi lainnya. Ini menunjukkan pelaku bukan hanya pelaku lokal, tapi terindikasi residivis lintas wilayah.