Sekdes Dinonaktifkan, Kades Dukung Langkah Hukum Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pelecehan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.-ist-

SUNGAIPENUH – Kasus dugaan dugaan pelecehan terhadap seorang anak 19 tahun dengan disabilitas di kades di Kota Sungai Penuh, langusng mengambil langkah tegas.    

Eva Haryadi, Kepala Desa , menegaskan telah menonaktifkan sementara Sekdes berinisial EH dari jabatannya.

Kades Haryadi menegaskan, dirinya berkewajiban menjaga nama baik desa. Dia memastikan pemerintahan tetap berjalan, meski sekdes dinonaktifkan sementara.  

“Jika nantinya pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka sesuai aturan ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya,” tegas Eva Haryadi. 

BACA JUGA:Punya Tunggakan PBB? Warga Kota Jambi Tetap Bisa Bayar, Ini Kata Wali Kota

BACA JUGA:Skutik Honda New ADV 160 Terbaru hingga BeAT Curi Perhatian Pengunjung IMOS 2025

Keputusan menonaktifkan sementara jabatan sekdes, merupakan wujud ketaatan pemerintah desa terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 51. 

Dalam pasal tersebut, disebutkan secara tegas melarang perangkat desa melakukan tindakan merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, serta bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial.

Tak hanya itu, Eva juga menyampaikan rasa empati dan dukungan penuh kepada keluarga korban.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga korban agar tetap tabah. Kami mendukung penuh proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang Resmi Dimulai, Ini Pesan Wali Kota Maulana

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Kota Jambi Dievaluasi, Ini Fokus Rapat BPKAD 2025

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Koto Renah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, serta memastikan stabilitas jalannya pemerintahan desa hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan