Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Lima Ranperda Tanjab Timur Tahun 2025

-Harpandi/Jambi independent-Jambi Independent

MUARASABAK - Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., yang didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E serta Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslim Tanja, S.T.Hi., M.Si., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula rapat utama kantor DPRD Tanjab Timur, Kamis 09 Oktober 2025 ini, turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Tanjab Timur, kepala OPD ataupun yang mewakili serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Dalam penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Tanjab Timur mengatakan, sebagaimana dengan telah ditetapkannya program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, pada kesempatan ini pula, Pemkab Tanjab Timur telah menyusun lima Ranperda.

Yang mana lima Ranperda tersebut yakni, Ranperda Kabupaten Tanjab Timur tentang tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan, pemberian insentif dan kemudahan investasi, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Perda Kabupaten Tanjab Timur tentang perubahan bentuk hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi PT. Bumi Samudra Perkasa (Perseroda) dan Perda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

BACA JUGA:820 Santri Diwisuda Menuju Generasi Qurani, Gema Ayat Suci di Muaro Jambi

BACA JUGA:Produktivitas Petani Meningkat Dua Kali Lipat, Bupati Monadi Apresiasi Petani Talang Kemulun

"Kami berharap, lima Ranperda Kabupaten Tanjab Timur sebagaimana dimaksud, dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan serta ketepatann waktu, sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif dan efisien," ucapnya.

Terkait usulan lima Ranperda tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tanjab Timur dalam penyampaiannya pada hari Jumat 10 Oktober 2025, menyetujui dan mendukung untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

Seperti halnya, M. Samin, S.S., M.I.P., yang membacakan pandangan umum Fraksi Golkar yang menyatakan bahwasannya mendukung untuk melanjutkan pembahasan kelima Ranperda tahun 2025 Kabupaten Tanjab Timur ke pembahasan selanjutnya.

"Kami yakin, apabila kelima Ranperda ini disusun dan dilaksanakan dengan baik, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah serta terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjab Timur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., dalam wawancaranya menuturkan, pihaknya menyambut Ranperda eksekutif ini dengan dengan senang hati dan akan dibahas bersama, sesuai dengan perundang-undangan regulasi yang berlaku.

"Saya lihat dan saya pahami, di dalam Ranperda eksekutif ini juga ada pemasukan untuk PAD Kabupaten Tanjab Timur. Oleh sebab itu saya berharap, Ranperda ini nantinya setelah disetujui dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan juga Kabupaten Tanjab Timur kedepannya," pungkasnya. (Pan/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan