Pencuri Beraksi di Siang Bolong, Uang Rp 2,5 Juta, BKPB, dan STNK Raib

PENCURIAN: Anggota Polsek Geragai saat memeriksa lokasi kejadian. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Kasus pencurian dialami oleh Irwan (34), warga Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Jumat (5 Januari 2024) lalu, sekitar pukul 11.30.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku pencurian ini berhasil menggondol sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumah korbannya tersebut.

Kapolsek Geragai, Iptu Budi Sitinjak, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tito, saat dikonfirmasi Jambi Independent terkait hal ini Senin (8 Jnuari 2024) menerangkan, TKP kejadian ini berlokasi di RT 08, Dusun Margo Mulyo, Desa Pandanlagan.

Awalnya, sebelum korban mengetahui hal ini, hari itu sekitar pukul 9.00, dirinya yang berprofesi sebagai pemanen sawit ini berangkat bekerja di kawasan TSM yang berjarak sekitar 3 Km dari rumahnya.

BACA JUGA:Perampas Motor Pasutri di OKI segera Jalani Sidang

BACA JUGA:Karyawan Cucian Mobil Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat Ada Masalah dengan Istrinya

"Sebelum pergi kerja pagi itu, korban telah mengunci semua pintu rumahnya, yang saat itu dalam keadaan kosong," terangnya.

Kemudian, menjelang tengah hari, setelah dirinya usai bekerja, korban lantas pulang menuju rumahnya.

Setibanya di rumah, korban lalu membuka pintu dan masuk ke dalam rumah langsung menuju ke arah belakang.

"Saat itu korban mendapati kondisi pintu belakang dalam keadaan tertutup rapat, namun palang pintu tersebut telah dalam keadaan rusak," ungkap Kanit Reskrim ini.

BACA JUGA:Sportif

BACA JUGA:Walaupun Kecil, Ini 5 Manfaat Biji Wijen Bagi Kesehatan Tubuh

Dirinya menjelaskan, merasa ada yang janggal, selanjutnya korban menunju ke kamar dan melihat gagang pintu kamar dalam keadaan rusak, lalu melihat pintu lemari aluminium yang ada dalam kamar itu juga rusak.

"Ketika diperiksa, korban mendapati uang Rp 2,5 juta, 3 BPKB sepeda motor dan 2 STNK sepeda motor miliknya hilang dicuri," jelasnya.

Tag
Share