Inspektorat Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan SPI dan Anti Korupsi ke 11 Kecamatan

Inspektorat Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan SPI dan Anti Korupsi ke 11 Kecamatan--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses melaksanakan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan anti korupsi, Jumat (24/10/2025) di kantor Inspektorat.

SPI merupakan langkah strategis untuk memetakan risiko korupsi di Indonesia. Pada tahun 2024, Tanjung Jabung Barat memperoleh nilai 73,82, masuk kategori waspada, dan menempati posisi ketiga di lingkup Provinsi Jambi.

Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Ncep Jarkasih, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai SPI, tujuannya, serta bagaimana hasilnya dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan anti korupsi dan menilai potensi korupsi serta kinerja instansi.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap risiko gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran etik dalam tugas sehari-hari, serta mendorong partisipasi masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab,” ujar Ncep.

Sosialisasi SPI dilaksanakan sejak 22 September hingga 8 Oktober 2025 di 11 dari 13 kecamatan serta di dua sekolah menengah atas.

Kegiatan ini didukung oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Polres Tanjung Jabung Barat, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pegawai kecamatan.

Setiap kantor camat menjadi lokasi sosialisasi, antara lain: Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Batang Asam, Seberang Kota, Merlung, Muara Papalik, Tungkal Ilir, Betara, Pengabuan, Bram Itam, dan Senyerang.

Tujuannya agar peserta berani mengisi kuisioner SPI dan menyebarkan informasi ke komunitas masing-masing.

Peserta yang awalnya belum memahami SPI maupun ragu menanggapi WA Blast KPK, kini sudah antusias mengisi kuisioner.

Aparat desa dan kelurahan akan melanjutkan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan melalui grup WhatsApp.

Ncep menambahkan, sosialisasi ini penting untuk mengingatkan ASN, masyarakat, dan generasi muda tentang bahaya korupsi, serta memastikan kuisioner SPI dari KPK diisi sesuai kondisi sebenarnya.

Pengenalan SPI sejak dini di sekolah menengah atas diharapkan mencegah tindakan korupsi di masa depan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan