Proyek Rp 11,4 M di Gudang Bulog Jambi Disorot, Plang Proyek Sempat Hilang dari Lokasi
PROYEK: Alat berat tengah melakukan penggalian untuk memulai proses betonisasi di Komplek Gudang Bulog Pasir Putih.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Proyek pembangunan bernilai belasan miliar di Perum Bulog Jambi, kini jadi sorotan. Proyek tersebut dilaksanakan di Gudang Bulog Jambi, yang berlokasi di Kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan. Namun, yang menjadi persoalan, pengerjaan proyek tersebut tidak terdapat plang pengerjaan proyek tersebut. Sehingga tidak diketahui jenis pembangunan, kontraktor yang melaksanakan pembangunan, serta anggaran pembangunan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pembangunan tersebut menelan dana lebih dari Rp 11 miliar.
Jambi Independent mencoba mengkonfirmasi ke pihak Perum Bulog Wilayah Jambi. Kepala Perum Bulog Wilayah Jambi melalui Manager Administrasi dan Keuangan Bulog Jambi, Matius Prananta Sitepu mengatakan, memang benar ada proyek pembangunan di Gudang Bulog Pasir Putih. Proyek tersebut senilai Rp 11,4 miliar.
Dana itu, berasal dari sisa anggaran pemerintah pusat yang telah digulirkan sejak tahun 2016 untuk mendukung pembangunan infrastruktur pasca panen seperti gudang, penggilingan padi (resmiling), dan pengeringan jagung (Corn Drying Center).
BACA JUGA:Angka Stunting di Kota Jambi Turun Signifikan, Pemkot Raih Penghargaan Nasional
BACA JUGA:Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan
Matius menjelaskan, dana tersebut diarahkan khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju fasilitas Bulog Jambi.
“Dana itu diberikan pemerintah sejak 2016. Tujuannya untuk membangun infrastruktur pasca panen, bisa gudang, bisa pengeringan jagung. Karena masih ada sisa dana, kantor pusat memberikan ke Bulog Jambi sebesar Rp 11,4 miliar untuk rehabilitasi jalan,” ujar Matius, Kamis (13/11).
Menurutnya, fokus utama proyek ini adalah pembangunan jalan dengan sistem betonisasi, tanpa adanya pembangunan infrastruktur gudang baru. Proyek dikerjakan oleh PT Bintang Cakra Karya, perusahaan asal Jambi, dengan waktu kontrak selama enam bulan dan ditargetkan selesai pada Januari 2026.
Terkait isu plang proyek yang tidak terlihat di lokasi, Matius memberikan klarifikasi bahwa plang tersebut sebenarnya telah dipasang sejak awal pengerjaan.
“Plang itu pada awal pembangunan sudah dipasang, namun dilepas sementara karena akan dilakukan pekerjaan saluran, di lokasi plang itu terpasang,” jelasnya.
Matius juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran proyek dilakukan dalam dua termin yang disesuaikan dengan progres fisik di lapangan.
“Kalau progres fisik sudah 100 persen, kami bayar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen kami tahan untuk retensi masa pemeliharaan selama 180 hari setelah proyek selesai,” katanya.
Selain itu, Bulog Jambi akan memastikan seluruh aspek pekerjaan sesuai standar kualitas dan volume sebelum pembayaran tahap akhir dilakukan.