Gaji Kades dan Tunjangan BPD Naik

Ilustrasi--

MUARO JAMBI - Setelah berjuang cukup lama, akhirnya Pj Bupati Muaro Jambi resmi menaikkan Gaji Kades dan Tunjangan BPD. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPD/PABPDSI Provinsi Jambi, Al Husori yang juga sebagai Ketua BPD Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi.
    
Disampaikan Alhusori hasil audensi BPD dengan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah telah selesai digelar bulan lalu. Hasilnya Pj Bupati sepakat menaikkan gaji BPD.

"Dengan segala pertimbangan, akhirnya Pak Pj bersedia menaikkan tunjangan kinerja BPD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sebesar Rp 250.000 Per anggota BPD. Terhitung mulai Januari 2024," sebut Alhusori.

Sementara itu, berdasarkan Surat Nomor 104/824/DPMD/2023 Perihal Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dIlayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi selain BPD, ternyata para Kepala Desa Se-kabupaten Muaro Jambi beserta perangkatnya juga mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Singgung Netralias ASN, Sri: Semua Jaga Kondusifitas

BACA JUGA: Masnawati Minta Keadilan Kapolri,Soal Perselingkuhan Eks Suami dan Melly Goeslaw

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta Tunjangan BPD Se-kabupaten Muaro Jambi yakni penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000.

Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000. Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000, tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000.

Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000 dan tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000 naik menjadi Rp 950.000 dan tunjangan Anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000 naik menjadi Rp 850.000. (Jun/viz)

Tag
Share