Masalah Sepele, Dokter Umum Dianiaya Ipar
PENGANIAYAAN: Pelaku penganiayaan terhadap dokter di OKI diamankan Polsek Cengal.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-jambi independent
Pelaku diamankan setelah mengetahui keberadaannya dari informasi keluarga korban. Pelaku diamankan pada 5 Januari 2024 kemarin sekira pukul 19.30 WIB.
"Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa baju hitam polos dan celana training warna hitam juga," ucap Kapolsek.
BACA JUGA:Al Haris: Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung
BACA JUGA:Pegawai Lapas Jambi Ditangkap, Bawa Sabu 30 Kilo
Kini, untuk pelaku telah diamankan di Kapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dalam kejadian ini untuk pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (*)