Warung di Jelutung Dibobol, Pelaku Ditangkap Berkat CCTV
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Aksi pencurian rokok di sebuah warung Jalan Nuri III, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, diungkap polisi berkat rekaman CCTV.
Korban, Sumarno (71), mengalami kerugian sekitar Rp 10,4 juta.
Peristiwa terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam rekaman, pelaku, Hariyanto alias Dedek (48), warga Jalan Flores, terlihat mengenakan baju lengan panjang, celana pendek, dan menutup wajah dengan topeng dari baju untuk mengelabui kamera.
Kapolsek Kota Jelutung, Iptu Choiril Umam, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan bahwa korban mengetahui warungnya dibobol saat hendak menunaikan salat subuh.
“Korban melihat pintu gudang terbuka, dan sepulang dari masjid mendapati rokok tercecer di lantai. Seluruh stok rokok raib,” ujar Deddy, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jelutung menyelidiki kasus ini dan menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Hariyanto diamankan di kawasan Simpang Rimbo oleh Tim Opsnal Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ondo Siburian, tanpa perlawanan.
Barang bukti yang disita antara lain satu jaket hoodie hitam, satu kaos coklat, dan satu celana pendek biru.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jelutung dan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(zen)