Sri: Tinggal Eksekusi Pembayaran, Soal Lahan SDN 212 Kota Jambi
TINJAU: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau kondisi SDN 212 Kota Jambi beberapa waktu lalu.-Rizal Zebua-Jambi Independent
JAMBI - Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran untuk perkara SDN 212 Kota Jambi yang berada di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.
Menurut Sri, sebenarnya anggaran itu sudah ada sejak tahun 2023.
Namun karena prosesnya belum Inkrach, dan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, maka pemerintah Kota Jambi belum bisa membebaskan lahan SD tersebut.
BACA JUGA:Bulan Rajab Segera Tiba,Ini Dia 10 Amalan Bulan Rajab Bagi Umat Islam
BACA JUGA:Risiko Tak Mengolah Daging dengan Baik
“Tinggal eksekusi bayarnya. Karena ini anggaran pemerintah, tidak bisa dieksekusi seperti uang dari kantong sendiri, ada tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.
Sri mengatakan, tahapan saat ini masih dilakukan pengukuran ulang, untuk memastikan secara jelas luasan lahan tersebut.
Setelah itu, baru KJPP akan menilai berapa Pemkot jambi harus membayar lahan tersebut.
“Setelah itu, tahap akhirnya baru eksekusi pembayaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Cara Alami jaga Kesehatan Pencernaan
BACA JUGA:Tips Atasi Kulit Belang
Diakui Sri Purwaningsih, banyaknya tahapan yang harus dilalui itu, maka pihak penggugat merasa pemerintah bertele-tele dalam menyelesaikan persoalan itu.
“Padahal yang memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” kata Sri.