OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-Disway-

Tak hanya itu, PT SMEFI juga harus menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan. "Selain itu PT SMEFI dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan, dalam nama perusahaan," tandas dia. (*)

Tag
Share