Beraksi di Muarojambi 2 Begal Dibekuk di Merangin

Dua pelaku begal mobil di Muarojambi yang mengikat korbannya di pohon ditangkap di Merangin, Minggu 21 Januari 2024. --

Bangko – Dua orang pelaku begal tak berkutik dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Merangin. Keduanya dibekuk di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Jambi, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu 21 Januari 2024.  

Kedua pelaku, yakni Sahabuddin (33) warga Pal Merah, Jambi dan Billy Prayogi (41), warga Alam Barajo Jambi tak berkutik saat diamankan petugas, pelaku dan barang bukti, diamankan ke Mapolres Merangin.

BACA JUGA:PUPR Tanjabtim akan Bangun 6 KM Jalan Dengan Dana CSR PetroChina

BACA JUGA:Bantu Cegah DBD, Ini Dia 7 Tanaman Pengusir Nyamuk

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, menjelaskan, kejahatan pelaku ini sudah terorganisir, diduga ada lima pelaku, dan dua diantaranya sudah diamankan.

Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Jaluko, mengatakan, saat itu ada orang akan memesan mobil korban jenis Isuzu Traga, lalu korban datang.

Saat bertemu, korban ditemui lima orang pelaku dengan mengendarai mobil dan motor. Korban disuruh masuk ke mobil pelaku lalu ditodong dengan pisau.
Kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

“Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi. Lalu korban diturunkan dan ditali (diikat) di sebatang pohon. Saat itu korban sempat melawan hingga pelaku melukai korban. Usai mengusai mobil korban, pelaku pun kabur ke wilayah Pamenang hingga berhasil kami amankan dua orang beserta mobil hasil kejahatannya,” jelas Mulyono.

Sebelumnya, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Ashadi, mendapat informasi jika ada pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Muaro Jambi melarikan diri ke wilayah Pamenang.

Dari informasi itu, pera pelaku membawa kendaraan hasil kejahatannya. Diduga mereka akan menjual hasil kejahatannya diwilayah tersebut.

Lalu tim opsnal melakukan hunting dan melihat pelaku masuk ke Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan.

Tanpa basa-basi, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku dan berhasil mengamankan dua orang, serta barang bukti. (min)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan