Owner Baru Sebut Pemilik Lama Kabur, Bakal Selesaikan Tunggakan Pajak Pi'tek Obong
JANJI KOOPERATIF: Tampak bangunan Pi'tek Obong, yang dilaporkan menunggak pajak. Owner baru berjanji bakal menyelesaikan dan kooperatif menyelesaikan masalah pajak tersebut. -RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI - Owner Pi'tek Obong, yang dilaporkan menunggak pajak, akhirnya angkat suara, Rabu 24 Januari 2024.
Arie, mewakili para Owner Pi'tek Obong mengaku terkejut, atas kabar itu. Sebab, ia bersama 8 owner lainnya, baru memegang kepemilikan sekitar 5 bulan lalu.
"Kita juga terkejut isi pemberitaan, terkait penggelapan pajak yang tertuju terhadap tempat usaha kami," keluh Arie saat dijumpai, kemarin.
Kepada media ini, Arie menjelaskan bahwa dirinya dan beberapa pemilik resto Pi'tek Obong telah menemui pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi guna penyelesaian hal tersebut.
BACA JUGA:Gregoria Maju ke 16 Besar Indonesia Masters
BACA JUGA:Milomir Seslija Belum Puas
"Kami langsung bertemu dengan pihak BPPRD Kota Jambi dan diterima oleh Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD serta sejumlah staf BPPRD pada Senin, 23 Januari," ujar Arie.
Pihak Pi'tek Obong sendiri menyampaikan, mereka akan menyelesaikan persoalan tersebut dan berusaha kooperatif.
Disamping itu, sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan BPPRD Kota Jambi untuk penyelesaian dugaan penggelapan pajak.
Sementara itu, adanya laporan dari pihak LSM Gerakan Peduli Pembangunan Jambi atau GPPJ yang menimbulkan multi tafsir terkait persoalan ini, pemilik saham Pi'tek Obong sangat menyayangkan langkah seperti itu.
BACA JUGA:Universitas Muara Bungo Lepas Mahasiswa Kukerta, Ini yang Diharapkan
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu, Pj Walikota Jambi Tinjau Gudang Logistik dan TPS
"Kami tidak menutup diri untuk berkomunikasi, atau pun sifatnya klarifikasi jika memang ada persoalan yang menyangkut tempat usaha kami," katanya.
Meski demikian, para pemilik saham resto Pi'tek Obong menyampaikan bahwa, narasi pemberitaan yang menyebut pihaknya sudah pernah dipanggil maupun disurati namun disebut tidak kooperatif, hal itu barangkali tidak tepat.