Sutiyono: Segel, Jangan Tebang Pilih, Soal Tunggakan Pajak Pelaku Usaha
RAPAT: Sutiyono, anggota DPRD Kota Jambi saat memimpin rapat di DPRD Kota Jambi-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi, Sutiyono menyinggung keras persoalan pajak yang tak dibayarkan oleh usaha "PITEK OBONG".
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi diusaha tersebut.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan agar, Pemkot Jambi dapat bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.
“Segel lah kalau tidak bayar pajak,” tegasnya, kemarin.
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Korban Banjir, Sekda Ingatkan Tetap Waspada
BACA JUGA:Kutuk Keras Tindakan Anarkis, Debalang Negeri dan Raden Melayu Dukung Penuh Gubernur Jambi
Menurut Sutiyono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.
“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat. Kalau negara (pemerintah,red) tidak hadir, berhentilah bernegara,” cetusnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat harus disetor ke pemerintah,” timpalnya.
Dirinya pun tak menampik, dan menilai ada unsur pembiaran dalam hal ini. Lanjutnya, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.
BACA JUGA:Penjualan Motor Honda Tembus Lebih dari 87 Ribu Unit di Jambi
BACA JUGA: KPU Ingatkan Peserta Pemilu Tak Libatkan Anak-anak dalam Kampanye
“Segel,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.