Ibu Muda di NTT Mutilasi Bayinya yang Baru Lahir
Ilustrasi bayi --
Di hadapan polisi, LK mengaku bahwa dia membunuh bayi yang baru ia lahirkan lalu membuang mayatnya. Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, Sabtu 27 Januari 2024.
Aris menjelaskan, berdasarkan pengakuan LK pada polisi, dia sempat merasakan sakit pada bagian perut. Dia pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungannya seorang diri.
LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar bayi.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," kata Aris.
LK pun memasukan bayi ke dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen, guna membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya, Rabu 23 Januari 2024 pagi sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah LK.
LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia.
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain. Hingga akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Ipda Aris mengatakan pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia mutilasi lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang," ucapnya.
Setelah beberapa hari potongan kepala bayi itu diduga dibawa anjing ke rumah warga dan kemudian dikuburkan oleh warga yang menemukan.
kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku. (*)