Faktor Upah Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendampingi salah satu warga tuna netra saat memasukan surat suara ke kotak suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, Senin (18/12/202-ANTARA/SYAIFUL HAKIM.-Jambi Independent

"Kalau ada yang memundurkan diri, kita cepat cari pengganti agar pengawasan Pemilu 2024 di TPS lancar mulai dari persiapan, pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi," jelasnya.

Menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu DKI menyatakan telah mencapai target jumlah Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan yakni sebanyak 30.766 orang.

BACA JUGA:Jika Amin Menang, Ada 3 Hal Yang Harus Dijalankan

BACA JUGA:Bulog Tegaskan Beras SPHP Dikemas Tanpa Memuat Atribut Capres

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan