28 Unit Motor Ikut Terbakar, Pelaku Pembakaran Dendam Tak Dipinjami Uang

PEMBAKARAN: Hamdan, pelaku pembakaran bengkel dan rumah diamankan Polsek Sekernan. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

SENGETI - Satu unit rumah dan bengkel di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi hangus terbakar. Dalam kejadian itu, sebanyak 28 unit kendaraan roda yang berada di dalam bengkel juga ikut terpanggang. Akibatnya korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zabua menyampaikan, dari laporan yang diterimanya kebakaran rumah dan bengkel yang berdampingan itu, terjadi pada Rabu (31 Januari 2024) sekitar pukul 3.00 dini hari, di KM 61 RT 02 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan. 

Kejadian kebakaran tersebut bermula saat saksi/korban atas nama Riski Erlangga sedang terlelap tidur. Sekira pukul 3.00, ibu Korban Herawati berteriak "Suaro apo tu Ki? " (menirukan suara ibu korban). Korbanpun langsung terbangun dan membuka pintu belakang rumahnya. Nahas, ternyata korban melihat bengkel Aneka Motor yang berada tepat di sebelah rumahnya, hangus terbakar.

"Melihat kobaran api yang cukup besar itu, ibu korban langsung pingsan di TKP. Korban pun membawa ibunya ke luar rumah untuk menyelamatkan diri," ujar Kapolsek Sekernan yang akrab disapa Bang Zebua. 

BACA JUGA:Toilet Tak Boleh Dekat Pintu, Feng Shui Kamar Mandi

BACA JUGA:Tips Feng Shui Beruntung dalam Hubungan Asmara

Lanjutnya, api terus membesar dan merambat dari bengkel Aneka Motor ke rumah korban dan membakar habis bangunan beserta seluruh isinya. 

Sekira pukul 4.15,datang satu unit Damkar Pemkab Muarojambi, dan disusul dua unit Damkar dari PT Brahma Bina Bakti. Api baru benar-benar padam pada pukul 5.30.

Atas kejadian itu, kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekernan.

Selanjutnya pada tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 9.00, Kapolsek sekernan mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan tentang kejadian kebakaran tersebut. 

BACA JUGA:2 Februari 2024 Memperingati Hari Apa? Berikut Infonya

BACA JUGA:Cak Imin Sarankan Prabowo Subianto Juga Ikuti Jejak Mahfud Md, Tetapi Dirinya Tidak Mau Mundur Dari DPR

Mendapat informasi itu, Kapolsek Taroni Zebua langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan perkara tersebut, saat mengintrogasi saksi-saksi dan menyaksikan rekaman CCTV SPBU KM 61,didapat keterangan dan petunjuk bahwa ada seorang pria yang mencurigakan menggunakan topi, berjaket dan bercelana jeans panjang di duga bernama Hamdan.

Tag
Share