Ada Pejabat yang Akan Dicopot

--

JAMBI – Persoalan kebocoran pajak di UPTS Samsat Bungo, sudah sampai ke Gubernur Jambi. Bahkan, Al Haris, Gubernur Jambi juga akan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dan bertanggung jawab atas hal yang menyebabkan kerugian negara tersebut.

 

Al Haris mengatakan, kasus kebocoran pajak di Samsat Bungo, sudah selesai dibahasnya. Dan dirinya sudah mengambil keputusan untuk menindak tegas oknum tersebut.

 

“Termasuk ada yang saya copot besok,” katanya.

 

Ketika ditanyakan apakah nilainya mencapai Rp 5 miliar, haris mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa kerugian negara tersebut.

 

“Saya tidak tahu pasti nilainya berapa,” katanya.

 

Secara umum, Al Haris mengatakan, kebocoran itu bisa terjadi dimana saja. Makanya dia menghimbau agar semua harus menggunakan sistem digitalisasi, dan semua tersistem.

 

“Kedua dengan sistem yang ada, ada teman-teman yang mengawasi transaksi keuangan di level-level UPTD. Apalagi proses balik nama, rawan sekali manipulasi data dan rawan pungli. Makanya kita bersihkan semua,” katanya.

 

Sementara itu, Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah tegas Gubernur Jambi untuk mencopot jabatan oknum yang terlibat dalam kebocoran pajak di Samsat Bungo tersebut.

 

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, akan ada yang dicopot jabatannya,” katanya.

 

Dia berharap, kedepannya tidak terjadi hal serupa lagi, yang menyebabkan kerugian negara. Menurut Edi, Gubernur harus betul-betul mencermati kinerja-kinerja OPD agar tak lagi kecolongan.

 

“OPD-OPD Pak Gubernur harus dilihat betul, jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi juga memberikan masukan terhadap gubernur, pada saat pandangan akhir fraksi-frakasi terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

 

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata mengatakan, Fraksi Golkar mendorong Pemprov Jambi untuk mempercepat melakukan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka efisiensi waktu dan efisiensi penerimaan, serta meminimalisir kebocoran penerimaan.

 

“Kami berharap bisa menjadi solusi untuk terus meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mana penentuan besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi layanan Pajak dan Retribusi Daerah," katanya.

 

Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di tahun-tahun selanjutnya juga harus dilakukan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Pemprov Jambi diminta untuk memperhatikan setiap objek retribusi.

Tag
Share