Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.--

TANJAB BARAT - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Anwar Sadat mengintruksikan kepada Kepala Perangkat Organisasi Daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah selama ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan belum lama ini bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD agar membantu dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami juga memerintahkan kepada seluruh OPD untuk tidak keluar daerah kecuali untuk hal yang mendesak dan meminta untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan intern berlangsung," katanya.

Anwar Sadat mengaku baru pertama kali kepala daerah dan ketua DPRD se Provinsi Jambi dihadirkan secara bersamaan di kantor BPK dalam entry meeting.

BACA JUGA:Diduga Proyek Asal Jadi, Kadinkes Cek Proyek Polindes Pematang Pulai

“Semoga entry meeting ini memberikan perubahan dan kesamaan terhadap pemahaman tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD TA 2023,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan berbagai upaya agar memperoleh opini terbaik atas LKPD. Akan tetapi masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sebelumnya kami mengira jika sudah WTP itu semuanya sudah selesai, ternyata masih banyak aspek lain yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pemerintah daerah dapat mengevaluasi tata kelola keuangan daerah agar lebih baik lagi.

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Interior Rp5 Miliar

“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah,”tandasnya. (Rul/viz)

Tag
Share