Cemburu, Pemuda OKI Aniaya Mantan Pacar Istrinya

PENGANIAYAAN: Pelaku penganiayaan di Desa Pantai, Kecamatan SP Padang OKI, diamankan di Polisi. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Tidak sampai di situ, pelaku juga mengayunkan parang tersebut ke arah tangan kiri korban tapi berhasil ditangkis korban. 

Lalu oleh teman-temannya, korban langsung melerai kejadian itu. 

BACA JUGA:Kebebasan Berpendapat Harus Beretika dan Objektif

BACA JUGA:Diplomat Indonesia-China Lakukan Konsultasi Diplomatik

"Dari peristiwa itu korban mengalami luka dan memar di bagian punggung belakang tubuh dan bengkak di bagian tangan kirinya," ucapnya. 

Ditambahkan, pelaku yang telah diamankan ini langsung dibawa ke Mapolsek SP Padang bersama barang bukti senjata tajam jenis parang. Dalam kasus ini untuk pelaku akan dijerat dalam Pasal 351 KUHP. (*) 

Tag
Share