PPPK Tanjab Barat Belum Terima SK

--

KUALATUNGKAL - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum juga memberikan SK kepada PPPK yang telah lulus.

Hal ini sejak dikeluarkannya pengumuman seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Saldi saat dikonfirmasi belum lama ini  membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:PLN Usung Support System Kendaraan Listrik di Indonesia, Kembali Hadir di IIMS 2024

BACA JUGA:Berkas PTSL Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi


Kata dia pemerintah Kabupaten Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk ke BKN.

"Pemkab Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk P3K setelah keluar nomor induk baru kita SK kan, " ujarnya

Pihaknya pun secepatnya sedang melaksanakan proses pengajuan nomor induk. Untuk segera secepatnya para calon PPPK mendapatkan SK.

"Kita mengajukan ke BKN lewat aplikasi, saat ini masih dalam proses dan masih kita data, paling lambat tanggal 13 Februari terakhir, mudah mudahan efektif PPPK kerja kemungkinan pada bulan Mei mendatang, "ungkapnya.

Dari data yang ada, Jumlah formasi yang disiapkan pemkab Tanjab Barat ada 2.196 formasi, dan saat ini jumlah PPPK Lulus sebanyak 1.474 formasi oleh karena itu banyak formasi yang tidak terisi.

"Formasi yang tidak terisi banyak guru kemudian dokter spesialis juga tidak terisi satupun,"pungkasnya. (Rul/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan