Api Hanguskan Rumah Warga Jakabaring

KEBAKARAN: Api melalap sebuah rumah milik warga yang berada di Jalan A Yani, Lorong H Umar, Minggu subuh. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PALEMBANG - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen milik warga, kembali terjadi di Palembang, Minggu (18 Februari 2024) kemarin. 

Api melalap sebuah rumah milik warga yang berada di Jalan A Yani, Lorong H Umar, RT 37, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 4.45.

Rumah tersebut dihuni oleh Fanhar (65). Namun saat kejadian, seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Ketua RT 37, Zulkipli yang juga merupakan tetangga korban menjelaskan, saat kejadian sejumlah warga mendengar teriakan kebakaran.

BACA JUGA:Keributan antar Timses dan KPPS Berujung Damai

BACA JUGA:Polres Bungo Lakukan Pemeriksaan Kesehatan, Terhadap Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

"Api diduga berasal dari korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Tidak ada korban jiwa," ujar Zulkipli.

Akibat kejadian itu, harta benda dan surat menyurat berharga tak ada yang bisa diselamatkan.

"Saat kejadian, kami sedang di rumah dan tengah tertidur lelap," ujar korban Fanhar, Minggu pagi.

Petugas Damkar dari Pemerintah Kota Palembang dan Kecamatan SU I berhasil memadam api sekitar pukul 6.00, setelah melewati gang sempit dan padat penduduk. (*)

Tag
Share