Dinas Terkait Harus Tanggung Jawab Soal TPS 3R Diduga Tak Sesuai Spek
--
SUNGAIPENUH – Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Andi Oktavian mengaku gerah soal Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R) yang dianggap tak sesuai spek.
Sebab, hingga saat ini, proyek miliaran rupiah tersebut mangkrak tak kunjung beroperasi. Bahkan tak kunjung dilakukan serah terima bangunan.
BACA JUGA:Flek Hitam Bisa Hilang dengan Sendirinya
BACA JUGA:Studi: Berpelukan dapat meringankan stres, Begini penjelasannya
Sebab, proyek TPS 3R yang dibangun Dinas PUPR Kota Sungaipenuh ini, ditolak oleh DLH Kota Sungaipenuh, dikarenakan adanya persoalan kualitas mesin dan bangunan yang tidak standar.
Hanya saja memang, disebutkan Andi Oktavian, dirinya belum pasti persoalan TPS 3R tersebut. Namun nanti dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh membahas soal ini.
“Saya belum tahu persis kenapa dengan TPS 3R yang belum juga diserahkan, apakah benar tidak sesuai Spek pengadaan mesinnya? nanti kami akan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas masalah ini,” terangnya.
Dikatakannya, bahwa persoalan spek itu tanggung jawab dinas terkait. Kalau memang tidak sesuai dengan standar untuk TPS 3R, maka menyalahi spek dan dinas terkait harus tanggung jawab.
“Kalau memang tidak sesuai tentu belum bisa diserahterimakan semua nanti akan diketahui kalau dinas terkait menjelaskan,” jelasnya.
“Kalau diperlukan nanti setelah kami koordinasi dengan pimpinan, kalau pimpinan menganggap perlu hearing maka dinas terkait akan dipanggil untuk hearing agar masalah ini bisa diselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, informasi yang diterima media ini, bangunan fisik dan mesin pengolahan sampah TPS 3R ditolak oleh Dinas LH.
Ini dikarenakan kualitas mesin dan bangunan Fisik yang dibangun sebagai TPS 3R, tak sesuai standar TPS kawasan.
“Ya, TPS 3 R sudah dibangun dan mesin juga sudah tersedia hanya saja Dinas Lingkungan Hidup tidak mau menerima TPS 3R dikarenakan spek mesin yang disiapkan untuk TPS standar kawasan, mesin pengolahan yang dibeli, sama dengan yang dibeli oleh desa. Sehingga dinas LH takut bermasalah, jadi baik fisik maupun mesin belum diserahterimakan dari PUPR ke dinas LH,” ungkap sumber yang minta identitasnya tak disebutkan.
Informasi yang diterima media ini bahwa, pembangunan fisik bangunan proyek TPS 3 R tersebut dibangun tahun 2022 lalu.
Sementara pengadaan mesin juga di tahun 2022. Namun program prioritas Walikota Sungaipenuh tersebut, sampai saat ini belum difungsikan.
Terpisah Kabid CK PUPR Kota Sungaipenuh, Dede, dikonfirmasi soal proyek TPS 3R yang belum diserahkan terimakan ke DLH, dia mengatakan belum tahu.
“Nanti saya tanya dulu,” katanya singkat.
Untuk diketahui, pembangunan proyek ini setidaknya menelan dana hingga 12,8 Miliar. Ini digunakan untuk membangun 20 unit TPS -3R kawasan dan desa beserta peralatan lengkap telah dibangun oleh Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi - Zubir pada tahun 2022. namun hingga saat ini belum juga beroperasi.(Sap/zen)