DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Daerah Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda
Penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi. -jambi independent-Jambi Independent
Edi Purwanto berharap, Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda, untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
"Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa Perda yang kita evaluasi itu, sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan," Terangnya.
BACA JUGA:Warga Beli Beras Kualitas Rendah, Imbas Harga Beras Mahal
BACA JUGA:Ridwan: Saya Berharap Ada Regenerasi Kader, Buka Jambore Kader PKK Kota Jambi Tahun 2024
"Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus diejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi," pungkasnya. (Enn)