Lima Pelaku PETI Lobang Jarum Diamankan
Editor: Jennifer Agustia
|
Jumat , 08 Mar 2024 - 19:53
ILEGAL: Lokasi PETI Lobang Jarum yang diamankan pihak Polres Merangin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
"ancaman di atas lima tahun penjara” tutup Rully. (min/enn)