Konflik Perusahaan dan Masyarakat Akhirnya Damai

--

MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi kepada PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT. FPIL) yang tidak lagi berkonflik dengan masyarakat sekitar.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim, yang juga sebagai Anggota Tim Terpadu Penyelesaian Konflik, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini konflik antara PT FPIL dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya, termasuk Kelompok Tani Sinar Mulya dan Koperasi Pematang Indah sudah selesai dan berakhir dengan persamaan dan beberapa kesepakatan.

BACA JUGA:Jokowi Akui Sudah Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran Lewat Telpon

BACA JUGA:Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Singgung Proses Pemilu Bermasalah

 

Diantaranya, masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya mengakui  keberadaan dan legalitas PT FPIL dan masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status kepemilikan tanah milik PT FPIl.

Perusahaan dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya sepakat untuk membangun sisa pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat seluas 20% di luar kebun inti perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 pasal 16 dengan opsi 'Bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak berupa hibah'.

"Kalau dengan Desa Sumber Jaya, yang dulu ada kasus tumpahkan sawit di jalan itu, sudah kelar juga, saya dapat infonya tokoh atau pengurusnya itu sudah diadili. Dan sudah ada kesepakatan juga," sebutnya.

“Sebenarnya, masih banyak lagi kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang telah fasilitasi oleh pihak Polda Jambi. Dan Alhamdulillah sekarang suasana sudah kondusif,”bebernya.

Lebih lanjut, Kemas Ismail Azim menyampaikan kepada pihak perusahaan PT FPIL untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memperhatikan masyarakat binaan yang ada disekitar kebun. (Jun/viz)

Tag
Share