KPK ke Merangin, Pj Bupati dan Sekda ke Luar Daerah
MONITORING: Maruli Tua, Kasatgas Korsupga KPK saat sesi wawancara dengan awak media tentang monitoring di Merangin.--
BANGKO - Beberapa waktu lalu beberapa pejabat Merangin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi. Kali ini, KPK turun lansung ke Merangin terkait skor Merangin yang termasuk daerah rawan tindakan korupsi.
Rendahnya skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 yakni, 61 persen pada skala 0 – 100. Skor tersebut menunjukan bahwa pencegahan Korupsi di Pemkab Merangin masih belum optimal, dan rawan terhadap praktik tindak Pidana Korupsi. Ditahun 2023, dikabarkan Skor Monitoring KPK masih baru mencapai angka berkisar 30 persen.
Sebelumnya Lembaga Anti Rasuah itu telah memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Merangin di aula utama kantor Gubernur Jambi, pada 8 Juni 2023 lalu, yakni Sekda Merangin Ir Fajarman, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Agus Zainuddin dan Bupati Merangin H Mashuri yang kini telah purna tugas.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK betugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
Kali ini KPK mendatangi Bumi Tali Undang Tambang Teliti guna menindaklanjuti rencana kegiatan aksi pencegahan korupsi MCP tahun 2023 sesuai surat Sekretaris Daerah kabupaten Merangin nomor 700/464Inspektorat/2023. Dimana, akan diselenggarakan kegiatan koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting pemberantasan korupsi di Merangin, pada Selasa 14 November 2023, pukul 9.00 hingga 16.00.
Kedatangan KPK sepertinya tidak disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Merangin. Pasalnya menurut informasi yang dihimpun, Pj Bupati H Mukti serta Sekda Fajarman sedang tidak berada di Merangin.
"Kalo Pak Pj Bupati sedang dinas untuk pemaparan di Kementerian PUPR membahas persoalan RTRW, kabarnya sudah ada izin. Kalo pak Sekda dak tau sayo," ujar salah satu ASN Pemkab Merangin, yang minta namanya tidak di tulis, Selasa (14/11).
Kegiatan koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting dipimipin Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua tersebut, bertempat di lantai dua kantor Inspektorat kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Jenazah Kardi Ditemukan Mengambang di Sungai
Kasatgas Korsupga KPK Maruli Tua menyinggung untuk penganggagaran APBD secara bersama diawasi. Karena dirinya meniliai dalam penganggaran APBD, rawan terjadinya tindakan dalam menghadapi Pemilihan Unum 2024.
"Karena bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Termasuk juga pokir-pokir (Pokok Pikiran Dewan) yang juga sangat rentan terjadinya tindakan korupsi," sebut Rully Singkat.
Tampak beberapa pejabat keluar dari ruangan tersebut, Kepala BPKAD, Masyhuri; Kepala Bappeda; Sekretaris Dinas Pendidikan, Muslim ;serta Kabid Bina SMP dan Kabid Bina SD. (min/enn)