4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang MK
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)--
“Sebagaimana diskusi (rapat permusyawaratan hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya interparties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo menyebut, para menteri dipanggil sebagai saksi/ahli pemohon.
Ia juga menegaskan bahwa panggilan ini untuk kepentingan hakim. (*)