Buronan Spesialis Curanmor Ditangkap

DITANGKAP: Safuik (28) saat diamankan oleh Tim Opsnal sat Reskrim Merangin.--

 

Untuk saat ini, tersangka akan diserahkan ke Polsek Tabir, untuk dilakukan pengembangan. Mengingat semua TKP berada di wilayah hukum Polsek Tabir.

 

 

 

"Saat ini masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain," ungkap Kasat.

 

 

 

Sementara itu, Kapolsek Tabir Iptu Adha Tristanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

 

 

 

Kata dia, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tabir, guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

"Benar, Polsek Tabir dan Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah berhasil mengamankan tersangka specialis Curanmor dan bongkar rumah di wilayah Tabir. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tabir, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, mengingat TKP nya lebih dari satu," kata Kapolsek.

 

 

 

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui fakta bahwa tersangka pada saat melakukan aksinya, dibantu oleh rekanya yang lain, yang sekarang masih dalam pengembangan oleh penyidik.

 

 

 

"Sedangkan untuk motifnya sendiri karena terdesak keperluan ekonomi. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (min/enn)

 

Tag
Share