Catat, Kategori ASN yang Boleh WFH pada 16-17 April 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN)-Disway-

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” kata Anas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan