MK Sebut Pengumuman dan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpers akan Diumumkan Senin Depan

Suasana sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi--

JAMBIKORAN.COM - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa pengumuman dan pembacaan putusan MK mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.

Sidang pleno pembacaan putusan MK tersebut akan diadakan secara terbuka untuk publik.

"22 April 2024, sidang untuk pengucapan putusan," kata Fajar kepada wartawan, Senin 15 Maret 2024.

Fajar menjelaskan MK tidak akan lagi menyelenggarakan sidang terbuka karena, mulai Selasa 16 Maret 2024, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang akan dilakukan secara tertutup.

Dalam rapat tersebut, para hakim akan membahas dan memutuskan sengketa hasil Pilpres yang diajukan oleh kedua kubu, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"RPH akan terus berlangsung," tambah Fajar.

Kesimpulan dari kedua pihak akan diserahkan ke panitera MK untuk selanjutnya diteruskan kepada ketua MK. MK telah menetapkan batas waktu akhir pengumpulan kesimpulan dari kedua pihak sengketa hasil Pilpres 2024 hingga Selasa 16 Maret 2024.

BACA JUGA:Ini Dia Jenis dan Warna Seragam Sekolah Baru yang Ditetapkan Kemendikbud

BACA JUGA:Ivan Gunawan Minta Maaf Usai Bercanda Soal Pelecehan Seksual

Selanjutnya, MK akan memulai secara resmi rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024. Pengucapan putusan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2024.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres pada Rabu 27 Maret 2024.

Sidang tersebut berfokus pada permohonan dari kedua kubu kandidat. Sidang dilanjutkan dengan pembuktian dari Senin 1 April 2024 hingga Jumat 5 April 2024, di mana masing-masing pihak membawa saksi dan ahli untuk memberikan keterangan di MK.

Dalam sidang pembuktian, kubu Anies-Cak Imin membawa 7 ahli dan 11 saksi, sementara kubu Ganjar-Mahfud membawa 9 ahli dan 10 saksi. KPU, sebagai termohon, membawa seorang ahli dan dua saksi, dan kubu Prabowo-Gibran membawa 8 ahli dan 6 saksi.

Terakhir, MK pada Jumat 5 April 2024 mendengarkan keterangan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini, beserta keterangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan